Kamis, 09 Mei 2019

[Media_Nusantara] Re: [temu_eropa] Bachtiar Nasir Tersangka, JK Sebut Hukum tidak Pandang Profesi

 

... Tapi ''Ustad Korupt '' - Bachtiar Nasir ini mati2-an dibela PRABOWO dan kubu-nya ....
Note;
Maka Jangan  heran jika Para Filosof Klasik pun sudah bisa menyamakan dan menilai Tindakan seperti dng sebuah kalimat sbb:
  • Balbus balbum amat, quoniam verba sua capessit – Stuttered badly loves(each others) by having their own same identity
  • Dan Pepatah Indonesia analogis menyamakannya sebagai : GAYUNG disambut Gayung

On Wed, 8 May 2019 at 16:41, 
Allah pun tidak membedakan apakah Ia seorang Ustadz atau Haji ataupun Kiayi... Jika Ia melanggar Hukum  maka Allah pun akan memberikan wewenangnya dan sepenuhnya kepada Pengadilan Negara setempat untuk Menghukum Umatnya ( Terdakwa. ) ... (lebih2 lagi jika Ia seorang Ustadz, yang seharusnya memberikan teladan yang terbaik bagi Umatnya ....dan Bukan sebaliknya au terbalik-balik  🙃.......    🤔😁 

On Tue, 7 May 2019 at 21:01, 'j.gedearka' j.gedearka@upcmail.nl [temu_eropa] <temu_eropa@yahoogroups.com> wrote:
 


https://mediaindonesia.com/read/detail/233981-bachtiar-nasir-tersangka-jk-sebut-hukum-tidak-pandang-profesi

Bachtiar Nasir Tersangka, JK Sebut Hukum tidak

Pandang Profesi

Penulis: Dero Iqbal Mahendra Pada: Selasa, 07 Mei 2019, 16:45 WIB Politik dan Hukum
Bachtiar Nasir Tersangka, JK Sebut Hukum tidak Pandang            Profesi

MI/Ramdani
Wapres Jusuf Kalla

WAKIL Presiden Jusuf Kalla menyebut anggapan adanya kriminalisasi ulama dalam proses penetapan tersangka mantan Ketua Gerakan nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir, tidak tepat.

JK menyebut siapapun yang melanggar hukum harus menerima konsekuensi karena semua orang memiliki posisi yang sama di mata hukum. Oleh karena itu, siapa pun yang melanggar dan terbukti bersalah dalam hukum tentu harus menjalani proses hukum.

"Siapa saja, apakah pedagang, orang biasa, atau ustaz, jadi siapa saja," tutur Jusuf Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (7/5).

Baca juga: Besok, Bareskrim akan Periksa Bachtiar Nasir Sebagai Tersangka

Ia pun menjelaskan yang terkena kasus kriminal tak terkait kepakarannya sebagai ustaz tetapi personalnya. Pun, JK meminta harus ada pembuktian benar tidaknya seseorang melanggar hukum.

Sebelumnya, kepolisian menetapkan mantan Ketua GNPF Bachtiar Nasir menjadi tersangka dalam kasus dugaan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) tahun 2017.

Kasus dugaan TPPU YKUS memang telah ditangani Bareskrim sejak 2017. Saat itu, polisi menegaskan ada aliran dana dari Bachtiar Nasir, yang merupakan Ketua GNPF MUI, ke Turki. Padahal dana yang dikumpulkan di rekening YKUS untuk donasi Aksi Bela Islam 411 dan 212 di akhir tahun 2016. Diduga dana tersebut diselewengkan.(OL-5)






__._,_.___

Posted by: Marco 45665 <comoprima45@gmail.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

Have you tried the highest rated email app?
With 4.5 stars in iTunes, the Yahoo Mail app is the highest rated email app on the market. What are you waiting for? Now you can access all your inboxes (Gmail, Outlook, AOL and more) in one place. Never delete an email again with 1000GB of free cloud storage.


SPONSORED LINKS
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar