Selasa, 30 Oktober 2012

[Media_Nusantara] Penjelasan BPK soal ketidakmampuan Dahlan penuhi gas untuk PLN

 

Penjelasan BPK soal ketidakmampuan Dahlan penuhi gas untuk PLN

Salah satu penyulut polemik antara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dan DPR adalah hasil temuan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi kerugian negara karena inefisiensi operasional PT.Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Dahlan sebagai mantan Dirut PLN pada periode 2009-2010, dituding sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas potensi kerugian itu. Sebenarnya, apa isi laporan audit BPK?Dari laporan hasil audit BPK yang diterima merdeka.com, BPK menilai PLN tidak dapat memenuhi kebutuhan gas untuk pembangkit listrik sesuai dengan volume dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan. Hal ini yang membuat nama Dirut PLN saat itu yakni Dahlan Iskan, dinilai membuat PLN berpotensi merugikan negara Rp 37 triliun.

BPK menemukan 8 unit pembangkit berbasis dual firing, sehingga harus dioperasikan dengan HSD yang lebih mahal dari gas. PLN kehilangan kesempatan melakukan penghematan biaya bahan bakar sebesar Rp 17,9 triliun pada tahun 2009 dan Rp 19,7 triliun pada tahun 2010,â ungkap BPK dalam laporannya yang dikutip merdeka.com, Jumat (26/10).

Hasil audit tersebut juga memberi gambaran ketidakefisienan PLN yang terjadi karena beberapa hal. Di antaranya, PLN terlambat mengupayakan pemenuhan gas untuk kebutuhan pembangkit dan beberapa pemasok tidak dapat memenuhi pasokan sebagaimana kontrak yang telah ditandatangani.

Sementara itu, perjanjian jual beli gas antara pemasok gas dengan PLN tidak mengatur sanksi bagi pemasok gas apabila realisasi pasokan gas tidak sesuai kontrak, tulis BPK.

Tidak hanya PLN yang dinilai gagal. Kementerian ESDM dan BP Migas juga ikut andil dalam inefisiensi operasional PLN. Kementerian ESDM dan BP Migas belum optimal dalam menetapkan kebijakan dan mengupayakan pemenuhan gas bagi PLN dan PGN sebagai pemegang hak akses pipa transmisi South Sumatra West Java (SSJW) belum membangun booster compressor untuk meningkatkan kapasitas sistem sesuai dengan keputusan Rakor Menteri BUMN pada 16 Juli 2008 lalu.

Dan juga PGN harus mengurangi pasokan gas untuk PLN Muara Tawar sesuai risalah yang disusun Direksi PGN atas rapat 19 Maret 2010 lalu, tutup hasil audit BPK.

Apa benar Dahlan rugikan negara Rp 37 triliun?

Hasil laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan tahun 2009 dan 2010 menunjukkan, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak mampu menghemat biaya operasional. Dengan demikian, ada potensi kerugian negara sebesar Rp 37 triliun karena inefisiensi operasional PLN.

Berangkat dari temuan BPK itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyeret nama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. Alasannya, Dahlan dinilai ikut bertanggungjawab atas potensi kerugian PLN saat Dahlan menjabat sebagai Dirut perusahaan pelat merah itu.

Apa benar Dahlan mengakibatkan kerugian negara hingga sebesar itu?

Anggota Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha mengatakan hasil temuan tersebut belum disebut sebagai kerugian negara. Untuk itu, Dahlan Iskan selaku Dirut PLN pada saat itu, harus memverifikasi hasil temuan BPK kepada DPR. Menurutnya, itulah yang melatarbelakangi Komisi VII mengundang Dahlan rapat.

"Itu belum dikatakan kerugian negara karena ini masih verifikasi nantinya dari beliau," ujarnya kepada merdeka.com di Jakarta Jumat (26/10).

Menurut Satya, jika dari hasil audit BPK tersebut perlu dilanjutkan ke tahap audit investigasi, maka itu bukan lagi domain dari DPR melainkan domain BPK. "Jika dari hasil verifikasi tersebut dibutuhkan untuk audit investigasi itu urusan BPK lagi karena DPR hanya meminta verifikasi atas temuan itu," tegasnya.

Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini secara tegas mengatakan bahwa hasil audit BPK yang menyebutkan inefisiensi dalam tubuh PLN tidak serta merta disebut kerugian negara. Sebab, langkah tersebut dipakai Dahlan Iskan pada saat darurat.

"Dulu kan gasnya belum ngalir jadi masih menggunakan BBM. Itu keputusan operasional saat urgent," katanya.

Dahlan juga angkat bicara kerugian PLN. Dia mengakui bahwa PLN mengalami kerugian yang sangat besar, jauh di atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Dahlan membela diri ketika dituding sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas inefisiensi PLN. Menurut Dahlan, kerugian tersebut sudah terjadi sejak lama dan menjadi warisan turun temurun.

"(Rp 37 triliun) kurang besar, bisa lebih dari Rp 100 triliun. Itu (warisan) sejak lama. Sejak zaman Majapahit," ujar Dahlan.

Dia menjelaskan panjang lebar mengenai inefisiensi yang dilakukan PLN. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengakui hasil temuan atau audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebutkan adanya potensi kerugian negara sebesar Rp 37 triliun lantaran inefisiensi operasional PLN.

Saat menjabat sebagai Dirut PLN, dia terpaksa memutuskan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) sebagai bahan baku pembangkit listrik. Alasannya, pasokan gas sangat terbatas. Dahlan menuturkan, saat menjabat sebagai Direktur Utama PLN, dia memilih menggunakan BBM daripada mengambil risiko yang lebih besar, yakni pemadaman di seluruh wilayah ibu kota.

"Waktu itu PLN (saya jadi Dirut) tidak dapat gas. Pilihannya cuma dua, saya mematikan listrik Jakarta, atau menggunakan BBM. Kalau mau listrik Jakarta dimatikan satu tahun saya bisa saja. Ini bukan mati satu RT lho, ini setengah Jakarta," jelasnya.

Bahkan, Dahlan mengaku siap bertanggung jawab atas keputusannya untuk menggunakan BBM yang dianggap merugikan negara. Atas kebijakan yang pernah dia buat itu, Dahlan mengaku ikhlas jika harus dipenjara karena dianggap merugikan negara.

"Karena BBM lebih mahal dari gas terjadi inefisiensi triliunan rupiah. Kalau itu salah, saya harus berani menanggung risikonya, masuk penjara pun saya jalani dengan seikhlas-ikhlasnya," katanya.

Kerugian ini bisa terjadi karena tidak adanya kesempatan untuk PLN melakukan penghematan dalam operasionalnya. "Kenyataannya begitu," singkatnya.

PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) tidak merasa bersalah atas laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan tidak efisiennya perusahaan dan akhirnya mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 37 triliun.

Direktur Utama PLN Nur Pamudji beralasan, kerugian tersebut dampak dari alokasi gas untuk pembangkit listrik PLN yang tidak mengalir. Akhirnya, PLN terpaksa masih menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang jauh lebih mahal dibanding menggunakan gas.

"Nih loh kalimatnya. Hal tersebut mengakibatkan PLN kehilangan kesempatan melakukan penghematan biaya bahan bakar sebesar Rp 17 triliun 2009 dan Rp 19,7 triliun pada 2010," ujar Nur Pamudji yang ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Senin (22/10).

Dia justru menuding Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pelaksana Usaha Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) serta Perusahaan Gas Negara (PGN) yang berada di balik kerugian tersebut.

Alasannya, gas yang merupakan bahan bakar alternatif pengganti Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak dimanfaatkan untuk pembangkit listrik.

"Ya itu karena berbagai masalah kan. ini laporannya hanya ini, ini udah final. Jadi ini yang dipermasalahkan adalah 2009 - 2010," tegasnya.

baca juga :
Ini dia salah satu yg membuat PLN RUGI! : Lihatlah tanggalnya, ini nyata ==> http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2012/10/medianusantara-ini-dia-salah-satu-yg.html

PERSETERUAN DAHLAN ISKAN DAN DPR TERKAIT TUDUHAN PEMERASAN BUMN & KORUPSI 37T ==> http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2012/10/medianusantara-perseteruan-dahlan-iskan.html

DAHLAN ISKAN & Rp 37 Trilyiun ==> http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2012/10/medianusantara-dahlan-iskan-rp-37.html

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar