Rabu, 10 Oktober 2012

[Media_Nusantara] Soal Isu Pengunduran Diri Para Jenderal Polisi

 

Soal Isu Pengunduran Diri Para Jenderal Polisi

KETIKA memandu tanya jawab dalam talk show di tvOne –Indonesia Lawyers Club– Selasa malam 9 Oktober 2012, Karni Ilyas SH mencoba mengkonfirmasi sebuah 'isu' kepada seorang jenderal polisi purnawirawan yang hadir. Apakah betul para jenderal polisi yang jumlahnya sekitar 280 orang akan mundur serentak karena kecewa terhadap pidato presiden 24 jam sebelumnya? Dalam pidato Senin malam 8 Oktober itu, Presiden SBY antara lain menegaskan –ini berarti suatu perintah kepada Polri– bahwa kasus korupsi pengadaan simulator Korlantas Polri sepanjang yang melibatkan penyelenggara negara, ditangani oleh KPK. Polri hanya menangani yang tidak terkait dengan penyelenggara negara.

Tentu saja, sang jenderal purnawirawan, Sisno Adiwinoto, maupun Kadiv Humas Polri Brigjen Suhardi Alius yang juga hadir di situ, 'takkan mungkin' bisa mengkonfirmasi. Bisa saja, isu itu berkategori mengada-ada. Tapi Karni Ilyas sementara itu, tak bisa serta merta dikatakan mengada-ada, karena memang sejak Senin malam dan sepanjang Selasa 9 Oktober, walaupun terbatas, 'kabar' itu beredar dan dipercakapkan. Dengan menanyakan kebenaran isu itu, Karni telah mengkonfirmasi bahwa isu semacam itu memang telah beredar. Namun, terlepas dari apakah konten isu tersebut benar atau tidak benar, sebenarnya tak bisa dinafikan kemungkinan adanya jenderal 'dalam posisi' yang memang tidak menyetujui 'keputusan' presiden itu karena alasan dan kepentingan tertentu. Kalau tidak, kenapa selama dua bulan ini, institusi tersebut begitu bersikeras ingin menangani sendiri kasus korupsi simulator Korlantas itu?

DUA hari sebelum tanggal 8 Oktober, dalam tulisan "Polri Dalam Peristiwa 5 Oktober 2012" (sociopolitica, 6 Oktober 2012) ada ungkapan bahwa dari data pengalaman empiris selama ini, di tubuh Polri terdapat 'bakat' untuk melakukan pembangkangan. Terakhir, seperti yang terlihat dalam kaitan kasus korupsi Korlantas dengan 'penyerbuan' 5 Oktober ke Gedung KPK. Diingatkan, bahwa "Bilamana tak ada tindakan cepat, tepat dan tegas terhadap peristiwa-peristiwa seperti ini dari yang menjadi atasan, atau atasan dari atasan –dalam hal ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai atasan dari pimpinan Polri– tindakan-tindakan agresif dan konfrontatif dengan kadar yang lebih tinggi akan terjadi di masa mendatang ini. Sejumlah pengalaman empiris selama ini menunjukkan bahwa institusi penegakan hukum dan ketertiban masyarakat ini 'berbakat' untuk itu karena pembiaran yang laten".

Dituliskan lebih jauh, "Saat ini, sejumlah oknum membawa Polri melakukan 'pembangkangan' hukum terhadap proses pemberantasan korupsi, besok lusa mungkin sekalian membangkang kepada lembaga kepresidenan dan pemerintah maupun lembaga-lembaga negara lainnya seperti lembaga perwakilan rakyat dan Mahkamah Agung. Presiden Abdurrahman Wahid pernah mengalami semacam 'pembangkangan' itu. Keputusannya untuk mengganti Kapolri Jenderal Surojo Bimantoro dengan Jenderal Chairuddin Ismail, ditolak dan tidak dilaksanakan Bimantoro sehingga menimbulkan ketegangan internal. Sewaktu peristiwa ini terjadi, Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono menjabat sebagai Menko Polsoskam (Politik-Sosial-Keamanan)".

Apakah dengan demikian, ada kemungkinan terjadi undur diri serentak para jenderal polisi? Sepertinya mustahil bila para jenderal polisi itu bisa sedangkal dan seemosional itu, oleh suatu kesetiaan korps yang begitu sempit. Pasti masih banyak jenderal yang berpikiran sehat. Isu tersebut cenderung sebagai satu provokasi belaka, dan mungkin pula gertak sambal. Tapi, kalaupun itu bisa terjadi –karena adanya kemampuan menghasut yang prima– memang akan bisa menimbulkan kesulitan besar, tetapi pada sisi lain suatu peristiwa bisa saja menjadi blessing in disguise. Akan diketahui bagian mana yang memerlukan amputasi. Bangsa dan negara ini sudah berpengalaman dengan peristiwa besar, bahkan hingga pemberontakan sekalipun. Selalu ada yang bisa menumpas.

Tulisan ini tidak dimaksudkan sebagai suatu hasutan. Tetapi, lebih bersifat mengingatkan, khususnya kepada para jenderal dan perwira-perwira bersih lainnya –yang pasti masih banyak dalam tubuh Polri– bahwa ada unsur, yang kita sebut saja oknum, yang bisa saja membawa Polri ke arah sana. Kita tak boleh menutup mata. Penyampaian tersebut mengandung harapan agar para perwira bersih di tubuh Polri mengambil inisiatif untuk membersihkan institusi yang mereka cintai itu. Perwira-perwira bersih diyakini mencintai institusi Polri lebih dari mencintai dirinya sendiri. Sementara itu, perwira-perwira 'oportunis' hanya mencintai kepentingan dirinya dan masuk Polri untuk memenuhi hasrat-hasrat pribadinya. Mereka yang disebut terakhir inilah yang menciptakan citra 'bandits in uniform' seperti yang pernah coba digambarkan mantan Kapolri Jenderal Mohammad Hasan mewakili kekecewaan publik. Dengan menjadi bersih kembali, rakyat pun sepenuhnya akan kembali mencintai Polri.

INISIATIF perwira-perwira bersih di tubuh Polri, merupakan sesuatu yang bisa sangat berguna. Selain untuk menjawab isu rencana pengunduran diri serentak sekitar 280 jenderal polisi, juga karena secara faktual suatu reformasi Polri memang merupakan kebutuhan. Solusi Presiden SBY yang disampaikan 8 Oktober malam, hanya bisa memecahkan masalah jangka pendek dalam kaitan konflik KPK-Polri karena sangat kasuistik. Tak menjangkau kebutuhan reformasi Polri dalam jangka panjang. Jangankan untuk kebutuhan reformasi Polri, solusi itu tak bisa menjadi jalan keluar yang optimum dan bersifat jangka panjang bagi permasalahan KPK-Polri. Jika digunakan pengibaratan, 'solusi' yang disampaikan SBY hanyalah semacam obat sakit kepala, yang bisa meredakan rasa sakit, namun tak bisa menjadi obat penyembuh untuk seterusnya. Tak ada jaminan bahwa di masa depan takkan lagi terjadi benturan di antara keduanya, karena apa akar masalah sesungguhnya tidak didiagnosa dan diberikan terapi. (Baca box dalam posting 8 Oktober, "Dari Presiden: Sekedar Obat Pereda Sakit Kepala").

Masalah yang dihadapi Polri saat ini samasekali tidak sederhana. "Sesungguhnya Polri sedang bermasalah dalam dirinya. Katakanlah seperti yang dialami Polri di masa Kapolri Widodo Budidarmo, dengan bisul terbesar –di antara sekian bisul– yang akhirnya pecah, yakni kasus korupsi besar-besaran oleh Deputi Kapolri Jenderal Siswadji".

Pada beberapa tahun terakhir ini saja, kita bisa mencatat adanya sederetan masalah besar menerpa tubuh institusi tersebut, dan tak terselesaikan. Ada kasus Antasari Azhar yang diduga mengalami rekayasa sejak penanganan tingkat Polri. Ada data yang dilontarkan whistle blower Jenderal Susno Duadji yang tak digubris, termasuk penyimpangan dalam penanganan mafia perpajakan Gayus Tambunan. Ada kasus rekening gendut perwira Polri dan lain sebagainya. Pada sisi lain, diluar masalah korupsi, pun ada tanda tanya tentang peranan Polri. Keberhasilan Polri dalam penanganan masalah terorisme sejauh ini diapresiasi tinggi oleh masyarakat, tapi tidak dalam penanganan kasus Mesuji sampai Bima, maupun dalam menangani berbagai kekerasan oleh massa organisasi tertentu terhadap kelompok masyarakat lainnya.

Kecenderungan kekerasan oleh polisi dalam menangani berbagai peristiwa, juga suatu persoalan tersendiri. Penyakit kekerasan ini merupakan buah dari militerisasi polisi maupun dalam pendidikan kepolisian di masa Soeharto, baik di level akademi maupun di tingkat pendidikan di bawahnya. Lulusan pertama Akabri Kepolisian, yang dididik dengan tambahan kurikulum militer, yang disebut Angkatan 1970, memulai sejarah keperwiraan mereka dalam Peristiwa 6 Oktober 1970 yang menyebabkan terbunuhnya mahasiswa ITB Rene Louis Coenraad. Setidaknya ada dua Jenderal lulusan 1970 yang sempat menjadi Kapolri, yakni Jenderal Rusdihardjo dan Jenderal Surojo Bimantoro. Beberapa lainnya sempat menjadi Kapolda, seperti Jenderal Nugroho Djajusman, atau menduduki jabatan-jabatan penting lainnya dalam kepemimpinan Polri. (Lebih jauh mengenai Peristiwa 6 Oktober, baca sociopolitica, 6 Oktober, 5 Oktober dan 4 Oktober 2009)

Kita juga ingin mengulangi catatan 3 hari yang lalu: Cukup terlihat betapa sejumlah jenderal penentu di dalam tubuh institusi Kepolisian RI selama beberapa tahun ini –dengan dukungan unsur korup di negara kita– begitu leluasa unjuk kekuatan untuk mengandaskan gerakan pemberantasan korupsi, menggunakan celah-celah kelemahan kepemimpinan sang Presiden. KPK dijadikan sasaran dan diintimidasi agar tidak berani membuka lebih banyak keterlibatan oknum koruptor di kalangan pimpinan Polri. Peristiwa benturan dalam penanganan kasus korupsi simulator Korlantas, hanyalah satu peristiwa dalam satu rangkaian.

MASIH terbentang jalan yang panjang dalam pemberantasan korupsi. Bukan hanya menyangkut Polri, tetapi juga di tubuh institusi lainnya, tak terkecuali di institusi-institusi politik. Mari hadapi bersama.

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar