Jumat, 26 Oktober 2012

Dana DAK Pendidikan Kabupaten Barito Kuala Kalimantan Selatan Rawan Dikorupsi

http://wargatumpat.blogspot.com/2012/10/pesisir-dana-dak-pendidikan-kabupaten.html
Dana DAK Pendidikan Kabupaten Barito Kuala Kalimantan Selatan Rawan Dikorupsi

Kepada Yth
1. Bupati Barito Kuala, Kalimantan Selatan
2. Instansi Terkait

Dengan Hormat,
Sehubungan dengan pengadaan TIK (komputer, hardware software) sebesar Rp. 1,4 Milyar yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan sebagaimana dalam LPSE Barito Kuala
http://222.124.183.58/eproc/lelang/pemenang/71270
dimana penyedia barang adalah CV. Cahaya Anugerah, yang beralamat di Jl Kutisar IV No.16 Surabaya, Jawa Timur, maka sebaiknya, panitia pengadaan, PPK (pejabat pembuat komitmen) dan para pejabat di kabupaten Barito Kuala lainnya untuk waspada.

Kewaspadaan diperlukan, agar dalam penerimaan barang tidak tertipu sehingga jika dilakukan pembayaran bisa berakibat para pejabat akan terkena tindak pidana korupsi. Untuk itu jika barang dikirim kesekolah2, jangan terburu2 dinyatakan bahwa barang sudah diterima lengkap , sudah sesuai spesifikasi dalam permendiknas tentang  DAK Pendidikan maupun spesifikasi dalam dokumen pengadaan serta bisa berfungsi.

Untuk itu sebelum dinyatakan bahwa barang lengkap, sudah sesuai spesifikasi yang ditentukan dan bisa berfungsi, maka perlu diperiksa dengan teliti. karena ada indikasi bahwa jumlah dan spesifikasi barang tidak sesuai dengan jumlah dan spesifikasi yang ditentukan. Jika tidak diteliti dengan seksama tentunya, jika sudah terlanjur dibayar memakai uang negara, sedangkan barang yang dikirim ternyata tidak sesuai dalam jumlah dan kualitasnya, bisa ada tuduhan bahwa para pejabat di Barito Kuala melakukan korupsi berjamaah. Dan jika penyedia barang setelah dibayar tentunya akan sulit dimintai pertanggung-jawaban.

hal yang perlu diperiksa adalah:
1. apakah hardware (komputer, laptop, printer dll) memang benar2 sudah sesuai dengan jumlah dan spesifikasi yang ditentukan. Sebagai ilustrasi, saat ini diberitakan berbagai media bahwa beredar printer HP type 1000s yang antara isi dan kemasan tidak sama spesifikasinya

2. apakah software baik itu software dari microsof memang benar2 asli dan sesuai ketentuan. Demikian juga perlu diperiksa dan di-uji coba tentang software pembelajaran, apakah sudah sesuai jumlah dan spesifikasinya. Dan apakah memang bisa berfungsi. Karena saat ini juga beredar software pembelajaran yang ternyata banyak isinya yang tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan

Demikian juga dalam pengadaan alat peraga siswa sebesar Rp. 2,37 Milyar yang dibiayai oleh DAK Pendidikan sebagaimana dalam LPSE Barito Kuala
http://222.124.183.58/eproc/lelang/pemenang/70270
Dimana penyedia barang adalah CV Andalanku, yang beralamat di Jl. Jemur sari No.203 Blok B No. 15, Surabaya, Jawa Timur
juga harap teliti memeriksa dan melakukan uji fungsi, sebelum melakukan pembayaran, daripada nanti para pejabat terjerat korupsi.

Karena ada indikasi barang yang dikirim tidak sesuai dalam jumlah dan spesifikasi yang ditentukan. Apalagi terlihat dalam proses pengadaan, dimana peserta lain dinyatakan tidak layak dijadikan sebagai penyedia barang, dengan alasan tidak mempunyai syarat2 tertentu. padahal CV andalanku juga tidak mempunyai syarat2 tertentu tersebut. Dan kualitasnya perlu diperiksa dan perlu diuji coba, apakah berfungsi atau tidak. Sebagai Ilustrasi, dalam peraga pendidikan untuk siswa, misalnya untuk cermin banyak yang bukan diberi cermin, tapi hanya potongan triplek yang ditempeli kertas mengkilat seolah seperti cermin. Dan dalam alat peraga yang berbentuk cerminparabola untuk fungsi memanaskan air, ternyata hanya bentuknya saja parabola pemanas air, tapi tidak berfungsi, karena memang dibuat dari bahan dan secara asal2an

Kewaspadaan perlu diterapkan, karena sebenarnya perusahaan  CV Andalanku dan CV Cahaya Anugerah, meski berbeda alamat adalah milik orang2 yang sama. Mereka adalah anak buah dari mafia pendidikan Liauw Inggarwati
Untuk dicek kebenaran informasi ini, silahkan para pejabat Barito Kuala menghubungi pemilik2 dua perusahaan itu:
1. Kus Bachrul ; HP: 08165409271 ; 087839913133
2. Dwi Enggo Tjahjono ; HP: 08121677974 ; 087839913140
3. Nur Hidayati (istri Kus Bachrul) ; HP: 081231610974

Demikian himbauan ini dibuat, agar para pejabat Barito Kuala tidak terjerat hukuman korupsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar