Senin, 15 Oktober 2012

[Media_Nusantara] Edan, 70 Persen Temuan BKP Tak Ditindaklanjuti

 

Edan, 70 Persen Temuan BKP Tak Ditindaklanjuti

ANGGOTA Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa merasa prihatin dengan kondisi penegakan hukum di Indonesia. Sebab, dari banyaknya temuan BPK yang terindikasi merugikan keuangan negara hanya 30 persen yang ditindak lanjuti.

Sedangkan sisanya 70 persen justru tidak tertangani oleh aparat penegak hukum. Ali Masykur Musa mengaku tidak paham alasannya mengapa kondisi itu bisa terjadi.

"Saya tidak tahu alasannna mengapa. Yang jelas, hasil temuan itu sudah diserahkan pada aparat penegak hukum. Baik itu ke Polri, kejaksaan maupuan KPK," papar Ali Masykur Musa usai melantik pengurus Cabang ISNU di Hotel Santika, Senin (15/10/2012).

Padahal, lanjut dia, temuan-temuan BPK itu pasti mengindikasikan terdapat kerugian negara. Ali Masyikur menghimbau agar seluruh temuan-temuan BPK baik itu terkait keuangan daerah maupun pusat agar ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

"Menurut saya kalau sudah merupakan temuan BPK seharusnya ditindak lanjuti. Sebab BPK merupakan lembaga tunggal yang otonom dan mempunyai kewenangan memeriksa soal keuangan negara. Sehingga, temuan itu mestinya mengikat kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti," jelasnya.

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar