Senin, 15 Oktober 2012

[Media_Nusantara] Saya malu komandan…

 

Saya malu komandan…

Sedikit, petinggi Polri yang hidupnya sulit. Di Jakarta, rumah mereka pun berdiri di kompleks mewah seperti di kawasan Pondok Indah. Apakah polisi hanyalah stempel untuk pekerjaan jual beli perkara, dan simbol arogansi aparat bersenjata?

oleh Rusdi Mathari

Selama jadi polisi, saya tidak pernah tahu berapa dana operasional yang seharusnya diberikan kepada anggota. Dana yang jumlahnya pas-pasan itu sebagian besar tidak turun kepada yang berhak. Sudah gajinya banyak dipotong, dana operasional tidak turun, tempat tugasku jauh pula. Jangan anggap kami selalu bisa cari uang di luar. Malu Ndan!

Itulah sepenggal pengakuan yang pernah dikirimkan seorang bintara polisi ke bagian Deputi Sumber Daya Manusia Polri sekitar 8 tahun lalu. Miris tapi surat itu mengungkapkan kenyataan: menjadi polisi rendahan selama ini identik dengan mencari setoran di luar untuk mencukupi kebutuhan operasional dan hidupnya. Dulu surat itu terpampang di situs www.spers.polri.go.id tapi kini, bahkan situs itu pun sudah tak ada lagi.

Tentu surat bintara polisi itu bukan satu-satunya keluhan. Surat itu juga bukan hanya cerita soal prit jigo untuk kasus-kasus pelanggaran lalulintas yang sering disaksikan di jalan raya. Ibarat gunung es, pengakuan tadi hanyalah puncak. Di bawahnya masih tercecer banyak kasus yang kurang lebih sama karena di kalangan Polri sudah menjadi rahasia umum: banyak bawahan yang harus mencukupi kebutuhan hidup dan tugasnya dengan mencari "tambahan" di luar. Skripsi para mahasiswa PTIK Angkatan 38 dan 39-A pernah mengungkapkan hal itu.

Salah satunya tentang praktik korupsi yang terjadi di Polres Metro Jakarta Timur. Dari skipsi itu terungkap, 12 komputer dari 13 komputer yang di kantor polisi itu, berasal dari hasil swadaya yang dananya diperoleh dari pengutipan perkara.

Seorang anggota buru sergap berpangkat brigadir di Polres Jakarta Timur mengaku kepada salah satu mahasiswa PTIK itu, karena keterbatasan dana di kesatuannya, dia dan anggota buru sergap lainnya berusaha mencari dana  untuk membiayai operasional mereka. Salah satunya yang sering dilakukan adalah dengan mendatangi bandar judi.

Cara itu kerap pula dilakukan jika atasan mereka membutuhkan dana untuk suatu kegiatan. Sebagian dari dana itu, selain masuk kantong pribadi juga digunakan untuk mencukupi kebutuhan operasional di Polres Jakarta Timur seperti membeli komputer itu, telepon, alat tulis kantor dan sebagainya. Cerita tentang para polisi yang mencari uang dengan mengutip biaya atas suatu perkara, antara lain bisa disimak dari kisah Sabrar.

Suatu hari di bulan Juni 2002, Sabrar yang beralamat di Jalan Cililitan Besar ditangkap oleh petugas Polres Jakarta Timur, karena diduga memiliki kayu jati yang tidak dilengkapi dokumen sah. Sabrar yang diwawancari mahasiswa PTIK mengaku, tak berapa lama setelah ditangkap, istrinya menghadap penyidik agar kasusnya selesai di tingkat Polres dan tak berlanjut ke pengadilan. Penyidik dan atasanya meminta dana penangguhan Rp 12 juta tapi istri Sabrar hanya sanggup menyediakan Rp 6 juta. Singkat cerita terjadi negoisasi antara istri Sabrar, penyidik dan kepala penyidik. Pada hari ke-12, penahanan atas Sabrar akhirnya ditangguhkan dan perkaranya dihentikan.

Bagi para mahasiswa PTIK itu, tentu bukan perkara mudah melakukan penelitian. Apalagi yang ditelisik oleh mereka adalah teman sejawat. Seorang mahasiswa mengaku, selalu ditanya tujuan penelitiannya setiap kali hendak menyelidiki satu kasus. Alasan mereka: tidakkah korupsi di Polri sudah menjadi rahasia umum dan sesama anggota sudah tahu sama tahu atau dikenal dengan istilah 86?

Lalu, kalau para bawahan di kepolisian berani melakukan korupsi, bagaimana dengan korupsi di kalangan perwira tinggi Polri?

Seorang Ajun Komisaris Besar pernah bercerita, dia sudah 5 kali tidak lulus seleksi Sekolah Staf Pimpinan [Sespim] Polri. Usut punya usut, perwira tadi sampai pada satu kesimpulan: dia tidak lulus karena tidak pernah mau menyetor dana kepada panitia seleksi. Bagaimana dia tahu?

Ketika kali keenam mengikuti seleksi Sespim, Salah satu panitia yang mengetahui tabiatnya yang tidak mau bayar, bertanya, "Anda ini tidak mengerti atau tidak mau mengerti?" "Saya menjawab memang tidak mau mengerti," kata dia.

Tidakkah itu hanya kesimpulan sepihak?

Ada contoh lain, tentang bangku di Sespim diperdagangkan. Kasus ini menimpa Komisaris Puja Laksana yang ditangkap tim Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, 11 Januari 2004. Puja ditangkap sewaktu membawa 900 butir ekstasi di Ranch Market, Kebon Jeruk, Jakarta. Dan ini yang mencengangkan: saat diperiksa penyidik, Puja mengaku mau membawa narkoba karena dijanjikan akan lolos seleksi Sespim Polri oleh Lina Harahap, tersangka lain yang waktu itu ikut ditangkap bersama Puja.

Sewaktu aktif sebagai anggota Komisi II DPR-RI, Panda Nababan pernah mengungkapkan hal yang kurang lebih sama seperti yang dikatakan Puja. Sewaktu melakukan rapat kerja dengan Da'i Bachtiar [waktu itu kapolri], Panda menyatakan: dia pernah dimintai bantuan seorang calon peserta Sespim Rp 10 juta untuk tambahan setoran. Alasan si perwira, rekan sejawatnya bisa lolos Sespim karena telah membayar setoran ke panitia, yang besarnya mencapai Rp 20 juta-Rp 30 juta.

Sebelum periode Farouk Mohammad, para mahasiswa di PTIK selalu kebingungan karena ketidakjelasan dana penelitian dan seminar untuk mereka. Hasilnya semua biaya dicari sendiri oleh para mahasiswa. Sekarang? Sama saja.

Lalu kata dosen PTIK, Alfons Loemau, keadaan antara perwira polisi dengan para jenderalnya memang berbanding terbalik: sementara para perwira hidup merana di asrama, para petingginya tinggal di kompleks mewah seperti di Pondok Indah, Jakarta. "Sedikit, petinggi Polri yang hidupnya sulit."

Mengapa para jenderal polisi itu kaya?

Sejak reformasi 1998, Polri adalah harapan satu-satunya untuk mewujudkan kehidupan masyarakat madani. Dikeluarkannya UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menempatkan Polri terpisah dengan TNI dan langsung berada di bawah presiden menunjukkan harapan besar masyarakat: Polri sebagai pelindung kehidupan sipil. Publik karena itu berharap Polri bisa mengubah citra dari semula yang militeristik menjadi polisi sipil, demokratis, profesional dan transparan dalam menjalankan tugasnya.

Polri juga dituntut mengubah pendekatan keamanan yang berorientasi negara kepada pendekatan keamanan untuk kemanusiaan. Bukan menjadi centeng pengusaha, tidak diskriminatif, tak sewenang-wenang menggunakan hak diskresi yang sekalipun dibenarkan oleh hukum tapi melanggar hak asasi manusia, dan sebagainya. Adakah selama 10 tahun reformasi, Polri kemudian memang berubah?

Untuk beberapa hal, Polri sebetulnya telah melakukan reformasi, baik di tingkat struktural, instrumental maupun kultural, betapa pun masih sangat terbatas. Namun sayangnya, keberhasilan Polri itu –jika memang harus dikatakan begitu— tak disertai pula dengan transparansi. Dalam pengusutan kasus rekening gendut para jenderal polisi 2 tahun silam misalnya, sampai sekarang tidak jelas: mengapa para jenderal polisi itu bisa memiliki harta kekayaan hinggan miliaran rupiah padahal gaji mereka hanya jutaan rupiah?

Kini nama Polri kembali dipertaruhkan, menyusul diungkapkannya kasus dugaan korupsi pengadaan simulator mengemudi di kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri untuk tahun anggaran 2011 senilai Rp 196 miliar, dan kasus penembakan para petani di Ogan Ilir yang berujung pada kematian seorang bocah. Dan publik kembali menghukum Polri dan polisi, seolah lembaga dan pekerjaan sebagai aparat penegak hukum itu, hanyalah stempel untuk jual beli perkara, semata mencari uang, dan simbol kesewenang-wenangan aparat bersenjata.

Lalu perdebatan apakah Polri telah mereformasi diri atau belum,  menjadi bagian dari perdebatan yang menimbulkan kebencian publik. Dianggap tidak lagi penting dan menjadi alasan untuk mengerdilkan upaya reformasi yang dilakukan Polri. Imaji tentang Polri yang menjengkelkan, membuat urusan yang mudah menjadi tambah sulit, arogan dan sebagainya sudah telanjur menjadi daya ingat kolektif publik. Tidak salah karena itu, kalau ada yang bersuara: kesalahan terbesar reformasi adalah memberikan kekuasaan terlalu besar dan nyaris tanpa kontrol kepada polisi.

__._,_.___
Recent Activity:
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar