Minggu, 06 Januari 2019

[Media_Nusantara] Sebanyak 700 Kasus Penganiayaan Diterima Polda Maluku

 

Sebanyak 700 Kasus Penganiayaan Diterima Polda Maluku

22
SHARES

Berita Maluku, Ambon – Laporan tindak pidana penganiayaan yang diterima Polda Maluku Selama 2018 sebanyak 700 kasus, mendominasi laporan angka kriminalitas yang muncul dari sembilan polres di wilayah hukumnya.

Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa di Ambon, Jumat (4/1) mengatakan, sebenarnya jumlah ini lebih rendah kalau kita bandingkan dengan tahun 2017 sebanyak 719 kasus, namun jenis pelanggaran hukum seperti ini masih cukup tinggi

Kapolda menjelaskan, tindak pidana umum berupa penganiayaan ringan hingga berat ini menyebabkan korban menderita luka-luka, bahkan sampai ada yang meninggal dunia, selanjutnya adalah tindak pidana pencurian sepanjang tahun 2018 mencapai 501 kasus dan jumlahnya justru meningkat lebih besar dari tahun 2017 yang hanya 399 kasus dan ditangani aparat kepolisian.

Menurut Kapolda, kasus kekerasan bersama yang terjadi di wilayah hukum Polda Maluku juga masih relatif tinggi, dimana sepanjang tahun 2018 terjadi 292 kasus.

"Kalau tahun 2017 kasus kekerasan bersama memang lebih tinggi karena mencapai 369 kasus, tetapi melihat jumlah tindak pidana umum untuk jenis kasus seperti ini masih tergolong tinggi," ujar Kapolda..

Khusus untuk wilayah hukum Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menempati rangking tertinggi dalam menangani berbagai pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat, yang jumlah perkaranya sebanyak 1.609 kasus, menyusul Polres Maluku Tenggara 409 kasus, serta Direktorat Reskrimum Polda Maluku 251 kasus.

Untuk kasus tindak pidana khusus seperti korupsi yang ditangani Polda Maluku selama tahun 2018 sebanyak 21 kasus dan lebih tinggi dari tahun 2017 delapan kasus.

Jumlah uang negara yang diselamatkan Polda Maluku tahun lalu sebesar Rp6,144 miliar.

Sementara Dit Resnarkoba Polda Maluku menangani 140 kasus dengan jumlah barang bukti yang disita berupa sabu-sabu seberat 133,7396 gram, ganja 774,0322 gram, sintetis 10,8019 gram, ditambah 150 butir obat PCC.

Kapolda menambahkan, jumlah tersangka yang terlibat kasus narkotika dan obat-obatan yang ditahan adalah 131 orang, sepuluh orang di antaranya adalah wanita.DMS


Salam,
M. Erick Mahaly
 
DMS 102,7 FM (Ambon) 24 Jam | Keluarga | Citra Keluarga Maluku
DUTA 90,9 FM (Ambon) 24 Jam | Anak Muda | Duta Musik Terkini
DUTA 98,7 FM (Masohi) Anak Muda | Duta Musik Terkini
CARANG TV (Ambon) | Keluarga | Katong Pung TV
AMBON 96,8 FM (Ambon) 24 Jam | Etnik & Dangdut | Katong Pung Radio
 
Marketing Group :
Jl, AY. Patty No. 21 Lt. 2 Ambon 97124
T. 0911- 353325, 353329, 344789  F. 0911-347423
W. www.radiodms.com | Twitter : @DMS_AMBON  | FB : DMS FM
W. www.dutafm.com | Twitter : @dutafm | | FB : DUTA FM Ambon


Dikirim dari iPhone saya

__._,_.___

Posted by: Erick DMS Group Ambon <emahaly@yahoo.com>
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (3)

Have you tried the highest rated email app?
With 4.5 stars in iTunes, the Yahoo Mail app is the highest rated email app on the market. What are you waiting for? Now you can access all your inboxes (Gmail, Outlook, AOL and more) in one place. Never delete an email again with 1000GB of free cloud storage.


SPONSORED LINKS
.

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar